Buah rambutan untuk diet

inskripsi Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh aru Mataram kuno Sri raja diraja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau raja Dyah Wawa inskripsi itu memberikan kemandirian eksklusif pada babakan Sangguran yang dibebaskan membayar pajak kerajaan bagi membiayai segenap kegiatan

di bangunan suci babakan sebelahnya desa Mananjung akan tetapi ada pola pajak dalam negeri akan kas babakan disebutkan dalam batu bertulis itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan sejarawan Indonesia yang membaca dan menterjemahkan balik jiplakan isi batu bersurat yang tersem-bunyi pada Instituut Kern Rijksuniversiteit

Leiden Belanda di bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tarikh 1984 85 saat dirinya mencari ilmu dekat Leiden Belanda menjelaskan struktur pajak itu di dulu itu tamat ada koordinasi pajak ternyata Ada pajak jalan pajak perolehan dan ada penetapan pendapatan

tidak kena pajak PTKP Ini memungut seluruhnya jelas Hasan saat ditemui detikcom dekat Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka tanjung Barat Jakarta selatan Kamis 12 2 2015 intern terjemahan batu bersurat Hasan mengutip wacana internal prasasti yang mengatur pajak ikhtiar paruh penduduk

yang bersuara Bhatara yang berdiam dalam bangunan suci peribadatan itulah yang berkuasa buat perbendaharaan datuk termaktub sesudah itu juga misra manambul manangwring mencelup tenunan demi rona merah membuat bahan boreh membuat tarub bivak membuat senur mencelup karena mengkudu membuat sukrosa membuat

gerabah membuat kapur serasa mencabut membuat minyak jeda membuat wadah payung wlu mengemban upih wadah betah minuman dari kelopak daun sejenis palem mencelup membuat kisi menangkap ikan dengan tawang menangkap ikan beserta tangkeb menjerat burung dan menjebak satwa Hasan menjelaskan

memang dusun Sangguran dibebaskan membayar pajak pada pemerintahan akan tetapi awak desa Sangguran permanen dipungut pajak bagi pendapatan dusun supaya bisa membiayai babakan sorangan dan semua ritual pada bangunan suci yang terletak pada dukuh tetangganya dusun Mananjung Nah siapa yang dipungut

pajak yakni awak yang mencari penghasilan atas rincian dalam kepada Hasan menyebutnya pada pajak ikhtiar akan tetapi ada pula pajak penghasilan dan skema pendapatan tiada kena pajak situasi itu dikutipkan Hasan internal arti inskripsi sebagai berikut Next laman 1 2 3

Next Akhiri hari anda lewat menyimak beragam bahan prinsipil dan menarik selama hari ini di quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB cuma dekat Trans TV nwk kha function getJSON comment denyut com v2 count callback key 2831902 group

10 bentuk jsonp function response

Powered by Blogger.